sebagai contoh pandam RW melakukan audi
PT. sejahtera selama beberapa tahun hingga direktur sudah menganggapnya rekan bisnis selain sebagai akuntan publicnya ( rekan akuntan ) dalam satu kesempatan direktur perusahaan mengajak pandam R.W merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan perusahaan terutama yang berkaitan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan. Bagaimana anda menyikapi atau memandang dari sudut kode etik ?
PT. sejahtera selama beberapa tahun hingga direktur sudah menganggapnya rekan bisnis selain sebagai akuntan publicnya ( rekan akuntan ) dalam satu kesempatan direktur perusahaan mengajak pandam R.W merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan perusahaan terutama yang berkaitan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan.
Pendahuluan
Sebagai suatu
profesi yang terorganisasi maka dalam menjalankan karyanya dibutuhkan aturan
dan permainan serta kode etik. Kode etik yang dapat mengatur hubungan dengan sesama
anggota dan masyarakat serta sangsi terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh
anggotanya atau suatu perusahaan. Ini berarti adanya jaminanya bagi masyarakat
bahwa para anggota profesi akan bekerja dengan baik dan tidak akan merugikan
masyarakat.
Akan
tetapi hal ini harus diimbangi dengan
akuntan public, akuntan public adalah profesi yang dibentuk karena kebutuhan
masyarakat terhadap jasa-jasa verifikasi laporan keuangan yang dihasilkan dari
proses akuntansi dalam suatu perusahaan. Atau dengan kata lain profesi ini
dilahirkan karena adanya kebuthan masyarakat untuk memberikan opini terhadap perbedaan-perbedaan
kepentingan di antara berbagai pihak yang terlibat secara langsung dalam
perusahaan. Seperti pemengan saham , manajemen, kreditror dan pemerintah, hal
ini dapat menjadi pelanggaran secara kode etik di akuntan public. Sebagai contoh
pandam Rw melakukan audit PT. sejahtera selama beberapa tahun sehingga direktur
sudah menganggapnya rekan bisnis sebagai akuntan publicnya ( rekan akuntan ) dalam satu
kesempatan direktur perusahaan mengajak pandam RW merumuskan kebijakan dan
mengambil keputusan perusahaan terutama yang berkaitan dengan masalah
perpajakan dan laporan keuangan. Oleh karena itu dengan permasalahan tersebut
maka penulis mengambil judul “ pelanggaran dalam profesi kode etik akuntan”.
Tinjauan
pustaka
Sebelum membahas permasalah di tersebut maka kita
harus mengetahui tenteng kode etik akuntan public dan bidang jasa akuntan
public.
Kode etik profesi akuntan public ( sebelumnya
disebut aturan etika kompartemen akuntan public) adalah aturan etika yang harus
diterapkan oleh anggota institute akuntan public Indonesia atau IAPI dan staf professional
yang bekerja pada satu kantor akuntan public.
Bidand
jasa akuntan public meliputi :
a. Jasa
atestasi, termasuk didalamnya adalah audit umum atas laporan keuangan,
pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan
informasi keuangan profoma, review atas laporan keuangan dan jasa audit serta
atestasi lainya.
b. Jasa
non atestasi, yang mengcakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan,
manajemen, kompilasi,perpajakan dan konsultasi.
Pembahasan
Seperti yang telah tertera kasus yang terdapat pada
pendahuluan, PT sejahtera selama beberapa tahun hingga direktur suda menganggap
rekan bisnis selain sebagai akun publicnya dalam satu kesempatan direktur
mengajak pandam rw merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan
terutama yang berkaitan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan.
Dapat
kita lihat dari kasus tersebut bahwa adanya suatu ajakan pandam rw untuk
merumuskan dan mengambil keputusan dalam laporan keuangan ialah dengan cara
merekayasa atau memanipulasi laporan keuangan itu sendiri, seperti mengubah
ayat jurnal dan klafikasi transaksi yang telah terjadi. Hal ini sangat
melanggar kode etik dan dikenankan hukuman. Karena direktur masih mau mengajak
pandam rw dalam merumuskan laporan keuangan dan perpajakan maka pandam rw dapat
menolak ajakan direktur tetapi pandam rw pula dapat menerima ajakan direktur.
Kesimpulan
dan saran
Pengalaman membentuk seseorang
menjadikan dirinya sendiri menjadi lebih bijaksana, oleh karena itu dia
merasakan bagaimana fatalnya melakukan kesalahan, nikmatnya menemukan pemecehan
masalah, dan bagaimana memenengkan argumentasi serta kebanggaan yang telah
memperoleh rejeki karena kaehlian tersebut. Perbuatan direktur perusahaan dan
pandam RW akan membuat citra burut khususnya pada akuntan di mata masyarakat
luas. Dan sebaiknya pandam RW bias bersikap lebih tegas dan menjadi akuntan
public independen sehingga akan adanya batasan-batasan antara direktur karena
sudah menjadi professional pekerjaan yang telah ditetapkan.
Daftar
Pustaka
Akuntansi
public. Wikipedia. id.org
Ikatan
akuntansi
Insitut
akuntansi public Indonesia, dewan standar professional akuntansi public 2007-2008.
Wordpress.