Rabu, 28 November 2012

sebagai contoh pandam RW melakukan audit PT. sejahtera selama beberapa tahun hingga direktur sudah menganggapnya rekan bisnis selain sebagai akuntan publicnya ( rekan akuntan ) dalam satu kesempatan direktur perusahaan mengajak pandam R.W merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan perusahaan terutama yang berkaitan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan.Bagaimana anda menyikapi atau memandang dari sudut kode etik ?



sebagai contoh pandam RW melakukan audi
PT. sejahtera selama beberapa tahun hingga direktur sudah menganggapnya rekan bisnis selain sebagai akuntan publicnya ( rekan akuntan ) dalam satu kesempatan direktur perusahaan mengajak pandam R.W merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan perusahaan terutama yang  berkaitan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan.
Bagaimana anda menyikapi atau memandang dari sudut kode etik ?

Pendahuluan
                                                                                               
Sebagai suatu profesi yang terorganisasi maka dalam menjalankan karyanya dibutuhkan aturan dan permainan serta kode etik. Kode etik yang dapat mengatur hubungan dengan sesama anggota dan masyarakat serta sangsi terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh anggotanya atau suatu perusahaan. Ini berarti adanya jaminanya bagi masyarakat bahwa para anggota profesi akan bekerja dengan baik dan tidak akan merugikan masyarakat.
Akan tetapi hal  ini harus diimbangi dengan akuntan public, akuntan public adalah profesi yang dibentuk karena kebutuhan masyarakat terhadap jasa-jasa verifikasi laporan keuangan yang dihasilkan dari proses akuntansi dalam suatu perusahaan. Atau dengan kata lain profesi ini dilahirkan karena adanya kebuthan masyarakat untuk memberikan opini terhadap perbedaan-perbedaan kepentingan di antara berbagai pihak yang terlibat secara langsung dalam perusahaan. Seperti pemengan saham , manajemen, kreditror dan pemerintah, hal ini dapat menjadi pelanggaran secara kode etik di akuntan public. Sebagai contoh pandam Rw melakukan audit PT. sejahtera selama beberapa tahun sehingga direktur sudah menganggapnya rekan bisnis sebagai  akuntan publicnya ( rekan akuntan ) dalam satu kesempatan direktur perusahaan mengajak pandam RW merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan perusahaan terutama yang berkaitan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan. Oleh karena itu dengan permasalahan tersebut maka penulis mengambil judul “ pelanggaran dalam profesi kode etik akuntan”. 

Tinjauan pustaka

Sebelum membahas permasalah di tersebut maka kita harus mengetahui tenteng kode etik akuntan public dan bidang jasa akuntan public.
Kode etik profesi akuntan public ( sebelumnya disebut aturan etika kompartemen akuntan public) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota institute akuntan public Indonesia atau IAPI dan staf professional yang bekerja pada satu kantor akuntan public.
Bidand jasa akuntan public meliputi :
a.       Jasa atestasi, termasuk didalamnya adalah audit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan profoma, review atas laporan keuangan dan jasa audit serta atestasi lainya.
b.      Jasa non atestasi, yang mengcakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi,perpajakan dan konsultasi.
                             
Pembahasan         
             
Seperti yang telah tertera kasus yang terdapat pada pendahuluan, PT sejahtera selama beberapa tahun hingga direktur suda menganggap rekan bisnis selain sebagai akun publicnya dalam satu kesempatan direktur mengajak pandam rw merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan terutama yang berkaitan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan.
Dapat kita lihat dari kasus tersebut bahwa adanya suatu ajakan pandam rw untuk merumuskan dan mengambil keputusan dalam laporan keuangan ialah dengan cara merekayasa atau memanipulasi laporan keuangan itu sendiri, seperti mengubah ayat jurnal dan klafikasi transaksi yang telah terjadi. Hal ini sangat melanggar kode etik dan dikenankan hukuman. Karena direktur masih mau mengajak pandam rw dalam merumuskan laporan keuangan dan perpajakan maka pandam rw dapat menolak ajakan direktur tetapi pandam rw pula dapat menerima ajakan direktur.

Kesimpulan dan saran

            Pengalaman membentuk seseorang menjadikan dirinya sendiri menjadi lebih bijaksana, oleh karena itu dia merasakan bagaimana fatalnya melakukan kesalahan, nikmatnya menemukan pemecehan masalah, dan bagaimana memenengkan argumentasi serta kebanggaan yang telah memperoleh rejeki karena kaehlian tersebut. Perbuatan direktur perusahaan dan pandam RW akan membuat citra burut khususnya pada akuntan di mata masyarakat luas. Dan sebaiknya pandam RW bias bersikap lebih tegas dan menjadi akuntan public independen sehingga akan adanya batasan-batasan antara direktur karena sudah menjadi professional pekerjaan yang telah ditetapkan.

Daftar Pustaka

Akuntansi public. Wikipedia. id.org              
Ikatan akuntansi
Insitut akuntansi public Indonesia, dewan standar professional akuntansi public 2007-2008. Wordpress.



  
                                      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar